Rabu, 11 Desember 2019

Tugas Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



1. Apa itu keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya perlindungan yang ditujukan agar pekerja dan orang lain yang berada ditempat kerja atau perusahaan atau di suatu instansi selalu dalam keadaan selamat & sehat, selain itu agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993).

OHSAS (180001:2007), Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang-orang yang berada di tempat kerja tersebut.

Menurut WHO (World Health Organization)

Pengertian K3 menurut WHO atau World Health Organization adalah suatu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi tingginya untuk pekerja di semua jenis pekerjaan.

K3 juga bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 dapat juga diartikan sebagai perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan.

Menurut Ardana

Arti K3 menurut Ardana adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.

Menurut Simanjuntak (1994)

Pengertian K3 menurut Simanjutak adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.

Menurut Mathis dan Jackson

Pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja.

Menurut John Ridley (1983)

Definisi K3 menurut John Ridley merupakan suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.

2. Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK?


Tentu saja ada, JAMSOSTEK  (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) sendiri merupakan suatu lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah yang melindungi pekerja agar kebutuhan minimal mereka serta keluarga dapat terpenuhi, JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK). yang mana hal tersebut sesuai dengan yang ada pada Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya.

3. Apakah di Indonesia ada Undang - Undang yang mengatur tentang K3?



Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja

4. Keselamatan dan kesehatan kerja itu diperuntukan untuk siapa?

Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

5.Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?

Berdasarkan Undang-undang K3 disebutkan bahwan pelangaran terhadap UU K3 akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

6. Apa yang menjadi penyebab utama adanya kecelakaan kerja?

Kecelakaan kerja (occupational accident) adalah sebuah kejadian atau peristiwa yang berasal dari, atau terjadi dalam rangkaian pekerjaan yang berakibat (a) cedera fatal (fatal occupational injury), atau (b) cedera tidak fatal (non – occupational injury).

Menurut Joint Industrial Safety Council – ILO, ada tiga faktor utama yang berkonstribusi terhadap kecelakaan kerja, yakni peralatan teknis, kondisi kerja, dan manusia. 

  • Peralatan Teknis , contoh: peralatan tidak memadai atau salah rancangannya, yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecelakaan. 
  • Kondisi Kerja, kondisi kerja dapat mempengaruhi pekerja secara tidak langsung, dan oleh karena itu dapat juga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor – Faktor itu antara lain: Kesemrawutan tempat kerja, Kebisingan, Temperatur, Ventilasi, Pencahayaan. 
  • Manusia, Kinerja para karyawan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Konsekuensinya, semua pekerjaan harus direncanakan dengan memperhatikan sudut pandang pekerja. Pengusaha atau pemimpin unit kerja adlah penanggung jawab utama dalam perencanaan dan penataan tempat kerja.

Sumber:

Rabu, 16 Oktober 2019

Alat Perlindungan Diri (APD), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)


Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Perusahaan dan pekerja sama-sama harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi.




1.    PENJELASAN K3
Apa yang dimaksud dengan K3? K3 merupakan bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek. Arti K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) secara khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1)    Pengertian K3 secara keilmuan; K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
2)    Pengertian K3 secara filosofis; suatu upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarkat adil dan makmur.

Sedangkan menurut para ahl Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) dapat diartikan sebagai berikut:

1)  Menurut Mathis dan Jackson pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja.
2)    Menurut Ardana, pengertian K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.
3)   Menurut Flippo arti K3 adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat kerja dan pelaksanaannya melalui surat panggilan, denda, dan sanksi lain.
4)  Menurut WHO (World Health Organization) pengertian K3 adalah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan.



2.    FUNGSI K3
Pada pelaksanaannya K3 memiliki fungsi yang cukup banyak dan bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja. Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:
1)   Sebagai pedoman untuk melakukan identifikasi dan penilaian akan adanya risiko dan bahaya bagi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
2)   Membantu memberikan saran dalam perencanaan, proses organisir, desain tempat kerja, dan pelaksanaan kerja.
3)  Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja.
4)  Memberikan saran mengenai informasi, edukasi, dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
5)  Sebagai pedoman dalam membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program.
6)  Sebagai acuan dalam mengukur keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya

3.      TUJUAN K3
Tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan K3 secara umum:
1) Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sehingga kinerjanya dapat meningkat.
2)  Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang berada di lingkungan kerja.
3)    Untuk memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara aman dan efisien.

4.      PERAN K3 PADA LINGKUNGAN KERJA
Berikut ini adalah beberapa peran K3 di lingkungan kerja:
1)   Masing-masing tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan untuk kesejahteran hidup dan meningkatkan produksi.
2)     Semua orang yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya.
3)     Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
4)  Harus ada tindakan antisipatif dari perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

5.      RUANG LINGKUP K3
Mengacu pada pengertian K3 di atas, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pelaksanaan K3, yaitu:
1)  Lingkungan Kerja, Ini adalah lokasi dimana para pekerja melakukan aktifitas bekerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai (suhu, ventilasi, penerangan, situasi) untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan atau penyakit.
2)  Alat Kerja dan Bahan, Ini adalah semua alat kerja dan bahan yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk memproduksi barang/ jasa. Alat-alat kerja dan bahan merupakan penentu dalam proses produksi, tentunya kelengkapan dan kondisi alat kerja dan bahan harus diperhatikan.
3)  Metode Kerja, Ini merupakan standar cara kerja yang harus dilakukan oleh pekerja agar tujuan pekerjaan tersebut tercapai secara efektif dan efisien, serta keselamatan dan kesehatan kerja terjaga dengan baik. Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan mesin dan juga alat pelindung diri yang sesuai standar.

6.       JENIS BAHAYA DALAM K3
Terkait dengan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja, para pekerja harus diberikan edukasi mengenai jenis-jenis bahaya yang ada. Berikut ini adalah beberapa jenis bahaya dalam K3:



1)  Bahaya Jenis Kimia. Jenis bahaya kimia berasal dari berbagai bahan kimia yang berpotensi merusak kesehatan jika terhirup atau terjadi kontak. Contoh bahaya K3 jenis kimia: Gas bahan kimia yang beracun, Uap bahan kimia, Abu sisa pembakaran bahan kimia
2)      Bahaya Jenis Fisika. Bahaya ini berasal dari berbagai hal yang berhubungan dengan fisika dan berpotensi merusak kesehatan dan keselamatan jika terjadi kontak. Contoh bahaya K3 jenis fisika: Temperatur ekstrim (terlalu dingin atau terlalu panas), Suara terlalu bising yang dapat membuat pendengaran rusak, Kondisi udara yang tidak wajah
3)      Bahaya Jenis Pekerjaan. Bahaya ini berasal dari jenis pekerjaan/ proyek yang berpotensi merusak kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa pekerja. Contoh bahaya K3 jenis ini: Penerangan di lokasi kerja sangat minim yang berpotensi mengakibatkan kerusakan penglihatan, Pekerjaan pengangkutan barang/ material menggunakan manusia yang kurang hati-hati dan mengakibatkan luka/ cedera, Peralatan dan pengamanan yang kurang lengkap yang dapat mengakibatkan pekerja terluka/ cedera.

7.       ALAT PELINDUNG DIRI (APD) UNTUK K3
Alat Pelindung Diri (APD) atau Personal Protective Equipment adalah alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi dan menjaga keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya atau resiko kecelakaan kerja. Alat-alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan harus sesuai dengan potensi bahaya dan resiko pekerjaannya sehingga efektif melindungi pekerja sebagai penggunanya.

Di dalam Perusahaan Manufakturing terutama yang bergerak dalam industri casting, beberapa resiko pekerjaan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan serta berpotensi menimbulkan kecelakan kerja antara lain proses penuangan logam cair ke dalam wadah/cetakan, proses penggunaan bahan-bahan kimia, suara-suara yang timbul akibat mesin produksi, pembuangan limbah dan kegiatan pemindahan bahan-bahan produksi. Oleh karena itu, pekerja-pekerja yang mengerjakan proses tersebut memerlukan perlengkapan atau alat untuk melindungi dirinya sehingga mengurangi resiko bahaya dan kecelakaan kerja. Alat Pelindung Diri atau APD ini merupakan salah satu syarat penting dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Alat Pelindung Diri (APD) dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :

1.  Alat Pelindung Kepala antara lain : Helmet (Topi Pengaman), Safety Glass (Kacamata Pengaman), Masker, Respirator, Ear Plugs (Penutup Telinga).
2.     Alat Pelindung Badan antara lain : Apron, Jas Laboratorium, Wearpack
3.   Alat Pelindung Anggota Badan diantaranya adalah : Sepatu Pelindung (Safety Shoes/Boot), Sarung Tangan (Hand Gloves).

Berikut ini adalah Alat-alat Pelindung Diri (APD) yang sering digunakan dalam dunia kerja diantaranya adalah:

Alat Pelindung Kepala
A.      Topi Pelindung (Safety Helmet)

Helmet atau Topi Pelindung digunakan untuk melindungi Kepala dari paparan bahaya seperti kejatuhan benda ataupun paparan bahaya aliran listrik. Pemakaian Topi Pelindung (Safety Helmet) harus sesuai dengan lingkar kepala sehingga nyaman dan efektif melindungi pemakainya. Di Produksi pengecoran, Topi pelindung biasanya digunakan oleh Teknisi mesin dan petugas lapangan.
Terdapat 3 Jenis Helmet berdasarkan perlindungannya, yaitu:
a)    Helmet Tipe General (G) yang dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan bahaya aliran listrik yang bertegangan rendah hingga 2.200 Volt
b)    Helmet Tipe Electrical (E) yang dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan bahaya aliran listrik yang bertegangan tinggi hingga 22.000 Volt
c)  Helmet Tipe Conductive (C) yang hanya dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda tetapi tidak melindungi kepala dari paparan bahaya aliran listrik.

B.      Kacamata Pelindung (Safety Glass)
Kacamata Pelindung adalah alat yang digunakan untuk melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil, mengurangi sinar yang menyilaukan serta percikan bahan kimia. Kacamata Pelindung terdiri dari 2 Jenis yaitu :
a)     Safety Spectacles, berbentuk Kacamata biasa dan hanya dapat melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil dan mengurangi sinar yang menyilaukan. Biasanya dipakai pada Proses menyolder dan Proses pemotongan Kaki Komponen.
b)  Safety Goggles, Kacamata yang bentuknya menempel tepat pada muka. Dengan Safety Goggles, mata dapat terlindung dari bahaya percikan bahan kimia, asap, uap, debu dan loncatan benda tajam. Biasanya dipakai oleh Teknisi Mesin Produksi.

C.      Penyumbat Telinga (Ear Plug)
Penyumbat Telinga atau Ear Plug digunakan untuk melindungi alat pendengaran yaitu telinga dari Intensitas Suara yang tinggi. Dengan menggunakan Ear Plug, Intensitas Suara dapat dikurangi hingga 10 ~ 15 dB. Ear Plug biasanya digunakan oleh Pekerja yang bekerja di daerah produksi yang memiliki suara mesin tinggi seperti mesin gerinda potong ataupun Mesin Produksi lainnya.

D.      Penutup Telinga (Ear Muff)

Penutup Telinga atau Ear Muff adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari Intensitas Suara yang tinggi. Ear Muff dapat mengurangi intensitas suara hingga 20 ~ 30dB. Ear Muff terdiri dari Head Band dan Ear Cup yang terbuat dari bantalan busa sehingga dapat melindungi bagian luar telinga (daun telinga). Ear Muff sering digunakan oleh Teknisi Mesin dan Generator (Genset).

E.      Masker

Masker adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat-alat pernafasan  seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap, debu dan bau bahan kimia yang ringan. Masker biasanya terbuat dari Kain atau Kertas. Masker umumnya dipakai di proses produksi.

F.      Respirator

Respirator adalah alat yang digunakan untuk melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap, bau bahan kimia, debu, Uap, Gas serta Partikel Mist dan Partikel Fume. Respirator sering dipakai oleh Teknisi Mesin Solder, Operator Pengecatan (Painting) dan Proses bahan Kimia lainnya.

 Alat Pelindung Badan
A.      Apron / Wearpack

Apron / Wearpack adalah alat pelindung tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas. Apron atau wearpack sering digunakan dalam proses persiapan bahan-bahan kimia dalam produksi seperti Grease, Oli, Minyak dan Adhesive (perekat), serta cairan logam panas.

B.      Alat Pelindung Anggota Badan
a)       Sarung Tangan (Hand Glove)

Sarung Tangan adalah perlengkapan yang digunkan untuk melindungi tangan dari kontak bahan kimia, tergores atau lukanya tangan akibat sentuhan dengan benda runcing dan tajam. Sarung Tangan biasanya dipakai pada proses persiapan bahan kimia, pemasangan komponen yang agak tajam, proses pemanasan dan lain sebagainya. Jenis-jenis sarung tangan diantaranya adalah sebagai berikut :
1)    Sarung Tangan Katun (Cotton Gloves), digunakan untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
2)    Sarung Tangan Kulit (Leather Gloves), digunakna untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
3)   Sarung Tangan Karet (Rubber Gloves), digunakan untuk melindungi tangan dari kontak dengan bahan kimia seperti Oli, Minyak, Perekat dan Grease.
4)  Sarung Tangan Electrical, digunakan untuk melindungi tangan dari kontak dengan arus listrik yang bertegangan rendah sampai tegangan tinggi.

b)      Sepatu Pelindung (Safety Shoes)

Sepatu Pelindung atau Safety Shoes adalah perlengkapan yang digunakan untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda, benda-benda tajam seperti kaca ataupun potongan baja, larutan kimia dan aliran listrik. Sepatu Pelindung terdiri dari baja diujungnya dengan dibalut oleh karet yang tidak dapat menghantarkan listrik. Sepatu Pelindung wajib digunakan oleh Teknisi Mesin dan Petugas Gudang.


Source :








Jumat, 03 Mei 2019

JENIS - JENIS MAINTENANCE

Dalam aplikasinya aktifitas maintenance dapat dikategorikan. Seperti terdapat bagian yang khusu menangani maintenance bidang elektrik dan bagian yang menangani bidang mekanik. Jenis / metode maintenance tidak dapat disamakan untuk tiap peralatan, dimana hal tersebut bergantung pada metode, biaya dan tingkat kekritisannya. Berikut jenis / metode maintenance yang umum digunakan di beberapa industri.

Klasifikasi Maintenance
Secara garis besar kegiatan maintenance dapat diklasifikasikan dalam dua macam yaitu: 
  1. Planned maintenance (Pemeliharaa terencana) adalah pemeliharaan yang terorganisir dan dilakukan dengan pemikiran ke masa depan, pengendalian dan pencatatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu program maintenance yang akan dilakukan harus dinamis dan memerlukan pegawasan dan pengendalian secara aktif dari bagian  maintenance melalui informasi dari catatan riwayat mesin/peralatan. Dalam perawatan terencana suatu peralatan akan mendapat giliran perbaikan sesuai dengan interval waktu yang telah ditentukan sedemikian rupa sehingga kerusakan besar dapat dihindari. Perawatan terencana (planned maintenance) terbagi menjadi preventive maintenance dan corrective maintenance.
  2. Unplanned Maintenance (Perawatan tidak terencana), ini membahas mengenai perawatan darurat dimana perawatan ini merupakan salah satu cara perawatan yang tidak direncanakan sebelumnya sehingga biasanya hal ini dilakukan saat mesin atau peralatan tersebut mengalami kegagalan atau kerusakan yang tidak terduga dan harus segera diperbaiki untuk mencegah akibat yang lebih serius lagi. Salah satu contoh perawatan tidak terencana adalah emergency maintenance. Emergency maintenance adalah pekerjaan perbaikan yang harus segera dilakukan karena terjadi kemacetan atau kerusakan yang tidak terduga.
Sifat -Sifat Maintenance
  1. Preventive maintenance (pemeliharaan pencegahan), adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kerusakan-kerusakan yang tidak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang dapat menyebabkan fasilitas produksi mengalami kerusakan pada waktu digunakan dalam proses produksi. Dengan demikian semua fasilitas produksi yang diberikan preventive maintenance akan terjamin kelancarannya dan selalu diusahakan dalam kondis atau keadaan yang siap dipergunakan untuk setiap operasi atau proses produksi  pada setiap saat. Sehingga dapatlah dimungkinkan pembuatan suatu rencana dan jadwal pemeliharaan dan perawatan yang sangat cermat dan rencana produksi yang lebih tepat.
  2. Corrective maintenance (Pemeliharaan Perbaikan ), adalah suatu  kegiatan  maintenance yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan atau kelalaian pada mesin/peralatan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.
  3. Predictive maintenance, adalah tindakan-tindakan  maintenance yang  dilakukan pada tanggal yang ditetapkan berdasarkan prediksi hasil analisa dan evaluasi data operasi yang diambil untuk melakukan predictive maintenance itu dapat berupa data getaran, temperature, vibrasi, flow rate, dan lain-lainnya. Perencanaan predictive maintenance dapat dilakukan berdasarkan data dari operator di lapangan yang diajukan melalui work  order ke departemen maintenance untuk dilakuakan tindakan tepat sehingga tidak akan merugikan perusahaan.
  4. Breakdown Maintenance, Adalah metoda dimana inspeksi dan penggantian parts tidak dilakukan, jadi dengan metode ini kita membiarkan peralatan rusak kemudian baru kita memperbaikinya atau menggantinya. Biasanya metode ini diterapkan untuk peralatan / mesin dengan pertimbangan: Peralatan hanya bersifat optional (tambahan) sehingga jika rusak tidak mengganggu produksi, Biaya perbaikan / penggantian parts murah, Kerusakan tidak signifikan.
  5. Periodic Maintenance, ini diantaranya adalah perawatan berkala yang terjadwal dalam melakukan pembersihan mesin, Inspeksi mesin, meminyaki mesin dan juga pergantian suku cadang yang terjadwal untuk mencegah terjadi kerusakan mesin secara mendadak yang dapat menganggu kelancaran produksi. Periodic Maintenance biasanya dilakukan dalam harian, mingguan, bulanan ataupun tahunan.
  6. Emergency Maintenance ( Perawatan Darurat ), Adalah pemeliharaan yang dilakukan apabila mesin mati sama sekali karena terjadinya kerusakan atau kelainan yang menyebabkan mesin tidak dapat dioperasikan. Perawatan ini tidak direncanakan sebelumnya dan perbaikannya dilaksanakan untuk mencegah terjadinya akibat yang lebih serius. Contoh : korosi.
Istilah - Istilah Dalam Maintenance
Maintenace mempunyai banyak sekali istilah yang masing – masing mempunyai penjelasan dimana jika dituangkan dalam suatu buku akan memenuhi subbab pada buku tersebut. Maka artikel ini akan menjelaskan secara super singkat istilah yang terdapat dalam sistem maintenace. Istilah – istilah disini juga sering dipakai di industri – industri yang mengaplikasikan sistem maintenance ini.

Berikut istilah – istilah tersebut :

Maintainability adalah probabilitas pada kegagalan suatu item untuk dikembalikan kepada kondisi awal operasional.

Reliability adalah probabilitas suatu item untuk bekerja secara normal untuk jangka waktu operasional.

Availability adalah ketersediaan suatu item untuk bekerja secara normal saat diminta.

Mission time adalah waktu operasional suatu item.

Downtime adalah waktu dimana suatu item tidak bekerja.

Logistic time adalah Sebagian waktu downtime yang digunakan untuk menunggu spare part

Failure adalah ketidakmampuan suatu item untuk beroperasi.

Serviceability adalah Tingkat kemudahan atau kesulitan pada item yang dapat dikembalikan ke kondisi kerjanya.

Redundancy adalah keberadaan lebih dari satu alat untuk mencapai satu fungsi yang ditentukan.

Failure Mode adalah keadaan abnormal dari kinerja suatu item yang menjadi pertimbangan pada item tersebut karena menyebabkan kegagalan.

Useful life adalah Jarak waktu suatu item beroperasi dan berproduksi.

Corrective Maintenance adalah maintenance yang tidak terjadwal untuk mengembalikan pada peforma semula.

Continuous task adalah Sebuah kegiatan yang mlibatkan monitoring terhadap suatu item.

Active repair time adalah periode saat downtime saat manpower bekerja memperbaiki suatu item.

Inspection adalah observasi secara kualitatif dari kondisi item.

Overhaul adalah restorasi dan observasi yang komprehensif untuk mengembalikan suatu item pada kinerja awal.

Strategi Perawatan (Maintenance)

Pemilihan program perawatan akan mempengaruhi kelangsungan produktivitas produksi pabrik. Karena itu perlu dipertimbangkan secara cermat mengenai bentuk perawatan yang akan digunakan terutama berkaitan dengan kebutuhan produksi, waktu, biaya, keterandalan tenaga perawatan dan kondisi peralatan yang dikerjakan.

Dalam menentukan strategi perawatan, banyak ditemui kesulitan-kesulitan diantaranya:

•  Tenaga kerja yang terampil

•  Ahli teknik yang berpengalaman

•  Instrumentasi yang cukup mendukung

•  Kerja sama yang baik diantara bagian perawatan

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi perawatan:

•  Umur peralatan/mesin produksi

•  Tingkat kapasitas pemakaian mesin

•  Kesiapan suku cadang

•  Kemampuan bagian perawatan untuk bekerja cepat

•  Situasi pasar, kesiapan dana dan lain-lain.


Sumber :












Jumat, 05 April 2019

Teknik Perawatan Mesin

A. PERAWATAN MESIN

Perawatan di suatu industri merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendukung suatu proses produksi yang mempunyai daya saing di pasaran. Produk yang dibuat industri harus mempunyai hal-hal berikut:
• Kualitas baik
• Harga pantas
• Di produksi dan diserahkan ke konsumen dalam waktu yang cepat.
Oleh karena itu proses produksi harus didukung oleh peralatan yang siap bekerja setiap saat dan handal. Untuk mencapai hal itu maka peralatan-peralatan penunjang proses produksi ini harus selalu dilakukan perawatan yang teratur dan terencana.


Perawatan : Suatu kombinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu barang, memperbaikinya sampai pada suatu kondisi yang dapat diterima.
Merawat dalam pengertian “suatu kondisi yang dapat diterima” antara suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya.

Mengapa ada bagian perawatan?
Dibentuknya bagian perawatan dalam suatu perusahaan industri dengan tujuan :
  1. Agar mesin-mesin industri, bangunan, dan peralatan lainnya selalu dalam keadaan siap pakai secara optimal.
  2. Untuk menjamin kelangsungan produksi sehingga dapat membayar kembali modal yang telah ditanamkan dan akhirnya akan mendapatkan keuntungan yang besar.
Tujuan utama perawatan:
Berikut merupakan beberapa tujuan utama dari perawatan mesin, diantaranya adalah:
  1. Untuk memperpanjang umur penggunaan asset.
  2. Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk produksi dan dapat diperoleh laba yang maksimum.
  3. Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu.
  4. Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan peralatan tersebut.

Siapa yang berkepentingan dengan bagian perawatan?
  1. Penanam modal (investor).
  2. Manager.
  3. Karyawan perusahaan yang bersangkutan.

Bagi investor perawatan penting karena:
  1. Dapat melindungi modal yang ditanam dalam perusahaan baik yang berupa bangunan gedung maupun peralatan produksi.
  2. Dapat menjamin penggunaan sarana perusahaan secara optimal dan berumur panjang.
  3. Dapat menjamin kembalinya modal dan keuntungan.
  4. Dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
  5. Dapat mengetahui dan mengendalikan biaya perawatan dan mengembangkan data- data operasi yang berguna untuk membantu menentukan anggaran biaya dimasa yang akan datang.
Bagi para manager perawatan penting karena:
  1. Melindungi bangunan dan instalasi pabrik terhadap kerusakan.
  2. Meningkatkan daya guna serta mengurangi waktu menganggurnya peralatan.
  3. Mengendalikan dan mengarahkan tenaga karyawan.
  4. Meningkatkan efisiensi bagian perawatan secara ekonomis.
  5. Memelihara instalasi secara aman.
  6. Pencatatan perbelanjaan dan biaya pekerjaan.
  7. Mencegah pemborosan perkakas suku cadang dan material.
  8. Memperbaiki komunikasi teknik.
  9. Menyediakan data biaya untuk anggaran mendatang.
  10. Mengukur hasil kerja pabrik sebagai pedoman untuk menempuh suatu kebijakan yang akan datang.
Bagi karyawan, berkepentingan dengan perawatan dengan harapan dapat:
  1. Menjamin kelangsungan hidup karyawan yang memadai dalam jangka panjang, yang mana akan menumbuhkan rasa memiliki sehingga peralatan/sarana yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya akan dijaga dan dipelihara dengan baik.
  2. Menjamin keselamatan kerja karyawan.
  3. Menimbulkan rasa bangga bila bekerja pada perusahaan yang sangat terpelihara keadaannya.

B. PENGORGANISASIAN DEPARTEMEN PERAWATAN

Dalam pengorganisasian pekerjaan perawatan, perlu diselaraskan secara tepat antara faktor-faktor keteknikan, geografis dan situasi personil yang mendukung.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan departemen perawatan adalah:

a. Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan. Jenis-jenis pekerjaan perawatan yang biasanya dilakukan adalah : sipil, permesinan, pemipaan, listrik dan sebagainya.

b. Kesinambungan Pekerjaan
Jenis pengaturan pekerjaan yang dilakukan di suatu perusahaan/industri akan mempengaruhi jumlah tenaga perawatan dan susnan organisasi perusahaan. Sebagi contoh, untuk pabrik yang melakukan aktifitas pekerjaan lima hari kerja seminggu dengan satu shift, maka program perawatan preventif dapat dilakukantanpa menganggu kegiatan produksi dimana pekerjaan perawatan bisa dilakukan diluar jam produksi. Berbeda halnya dengan aktifitas pekerjaan produksi yang kontinyu ( 7 hari seminggu, 3 shift sehari) maka pekerjaan perawatan harus diatur ketika mesin sedang berhenti beroperasi.

c. Situasi Geografis
Lokasi pabrik yang terpusat akan mempunyai jenis program perawatan yang berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pabrik yang terpisah-pisah. Sebuah pabrik besar dan bangunannya tersebar akan lebih baik menerapkan program perawatan lokal masing-masing (desentralisasi), sedangkan pabrik kecil atau lokasi bangunannya berdekatan akan lebih baik menerapkan sistem perawatan terpusat (sentralisasi).

d. Ukuran Pabrik
Pabrik yang besar akan membutuhkan tenaga perawatan yang besar dibandingkan dengan pabrik yang kecil, demikian pula halnya bagi tenaga pengawas.

e. Ruang lingkup bidang perawatan pabrik
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen perawatan yang dituntut melaksanakan fungsi primer dan sekunder akan membutuhkan supervisi tambahan, sedangkan departemen perawatan yang fungsinya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.

f. Keterandalan tenaga kerja yang terlatih
Dalam membuat program pelatihan, dipertimbangkan terhadap tuntutan keahlian dan keandalan pada masing-masing lokasi yang belum tentu sama.

Konsep Dasar Organisasi Departemen Perawatan
Beberapa konsep dasar organisasi perawatan adalah :

  1. Adanya pembatasan wewenang yang jelas dan layak untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam kekuasaan.
  2. Hubungan vertikal antara atasan dan bawahan yang menyangkut masalah wewenang dan tanggung jawab dibuat sedekat mungkin.
  3. Menentukan jumlah optimum pekerja yang ditangani oleh seorang pengawasan.
  4. Susunan personil yang tepat dalam organisasi. 
Prinsip-prinsip Organisasi Departemen Perawatan
a. Perencanaan organisasi yang logis
Bertujuan untuk mencapai tujuan produksi :
  1. Ongkos perawatan untuk setiap unit produksi diusahakan serendah mungkin
  2. Meminimumkan bahan sisa atau yang tidak standar
  3. Meminimumkan kerusakan peralatan yang kritis
  4. Menekan ongkos perawatan peralatan yang non-kritis serendah mungkin
  5. Memisahkan fungsi administratuf dan penunjang teknik.
b. Fasilitas yang memadai:
  1. Kantor : lokasi yang cocok, ruangan dan kondisi ntempat kerja yang baik.
  2. Bengkel : tempat pekerjaan, lokasi bangunan, ruangan dan peralatan.
  3. Sarana komunikasi : telepon, pesuruh dll.
c. Supervisi yang efektif
Diperlukan dalam mengelola pekerjaan, dimana :
  1. Fungsi dan tanggung jawab jelas
  2. Waktu yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan
  3. Latihan khusus untuk memenuhi kecakapan
  4. Cara untuk menilai hasil kerja
d. Sistem dan kontrol yang efektif :
  1. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan
  2. Kualitas hasil pekerjaan perawatan
  3. Ketelitian pekerjaan perawatan (tidak terjadi over maintenance)
  4. Penampilan kerja tenaga perawatan
  5. Biaya perawatan.
Berikut diberikan sebuah bentuk struktur organisasi departemen perawatan di industri.





Selasa, 08 Januari 2019

Analisa Terhadap Isi Suatu Jurnal


Tugas Sofskill Metodologi Penelitian
Analisa Terhadap Isi Suatu Jurnal

Nama   : Ilham Maulana Romadhon
NPM   : 23416427
Kelas   : 3IC01

No
Judul, Autor
Nama Jurnal
Introduction
Metode
Hasil
Conclusion
1
Perencanaan awal turboptop basic trainer aircraft berdasar kriteria cakupan misi penerbangan, (Tungga Bhimadi, Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Gajayana Malang)

jurnal.ftumj.ac.id/
index.php/semnastek
Perancangan awal merupakan salah satu fase dalam perancangan pesawat terbang, sesudah perancangan mula dan sebelum perancangan konsep. Sebagai latar belakang, sudah saatnya Indonesia mengganti pilihan pesawat latih yang digunakan sekarang. Sehingga perlu usulan pesawat latih dasar pengganti sebagai tujuan penelitian yaitu, pemilihan Turboprop Basic Trainer Aircraft atau pesawat latih dasar dengan propeler, untuk latihan calon pilot penerbang pesawat tempur.
Metodologi penilitian yang digunakan yaitu metodologi perancangan empiris yang memprediksi harga karakteristik yang diusulkan dengan aspek desain fokus pada kriteria cakupan 3(tiga) misi yaitu sortie training, bomber, dan attack.

Hasil penelitian adalah berupa pilihan pesawat berdasar kriteria yang diinginkan dengan prediksi harga
karakteristik dari aspek desain seperti aspek: aerodinamika, stabilitas, persyaratan misi, unjuk kerja, dan kemampuan membawa beban.

kesimpulan, pesawat pilihan memenuhi kriteria cakupan misi bahkan untuk beberapa item misi lebih baik. Metodologi perancangan empiris ini dapat digunakan untuk pemilihan pesawat jenis lain yang akan digunakan.

2
Pengaruh Gaya Dorong Propeller pada Engine Fora Terhadap Kecepatan
Pesawat Model, (Bonyfasius Nopias, Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Institut Sains dan Teknologi AKPRIND Yogyakarta)
journal.akprind.ac.id
/index.php/jurtek

Kecepatan dari suatu pesawat yang digunakan akan sangat mempengaruhi hasil yang dicapai.
Untuk mencapai performa yang baik , ada beberapa komponen pesawat yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah propeller. propeller berperan sebagai penghasil gaya dorong (thrust), dengan menciptakan perbedaan tekanan antara permukaan depan dan belakang bilah. Thrust yang tercipta tersebut akan membantu pesawat untuk terbang. Apabila thrust yang dihasilkan tidak maksimal akibat salah dalam pemilihan propeller, maka pesawat akan sulit untuk take-off dan bermanufer.
Pengujian dilakukan dengan cara pengukuran tanpa menggunakan pesawat (statis) dan dengan mengukur kecepatan terbang (dinamis). Adapun yang di ukur antara lain thrust, kecepatan angin dan kemampuan propeller terbang menempuh satu putaran lintasan. Untuk pengujian statis dilakukan dengan mengukur thrust dan kecepatan angin yang dihasilkan berdasarkan masing-masing rpm.

Hasil-hasil pengujian disajikan kedalam bentuk tabel dan grafik, dan diolah sehingga dapat
diketahui thrust, kecepatan angin dan efisiensi dari masing masing propeller.
Dari percobaan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan, untuk rpm tertinggi 27000 rpm, propeller tersebut menghasilkan thrust tertinggi yaitu 1,12 kg, kecepatan angin sebesar 30,05 m/det dan efisiensi 67%. Hasil ini lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki propeller C1dan A. hal ini disebabkan oleh pitch NN lebih besar dari C1 dan A. untuk hasil uji kecepatan terbang propeller NN didapat 2,48 detik untuk satu putaran pada pesawat model F2D.
3
Perkembangan Transportasi Kereta Api Dan Pengaruhnya Terhadap Industri Perkebunan Di Surakarta Tahun 1864-1930, (Wisnu Happy Eko Saputro dan Dr. Dyah Kumalasari)
Journal.student.uny.ac.id
/ojs/index.php/risalah/article
/download/
Transportasi kereta api berpengaruh besar terhadap perkembangan industri perkebunan di Surakarta. Transportasi kereta api berperan sebagai pengangkut hasil perkebunan. Hasil perkebunan di Surakarta yang meningkat, membuat dibutuhkannya alat transportasi yang efektif dan memadai untuk mengangkutnya.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis. Metode sejarah adalah cara yang digunakan dalam merekonstruksi masa lampau. Penelitian ini melalui 5 tahap, yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi dan tahap yang terakhir ialah historiografi.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa munculnya industri perkebunan di Surakarta dilatar belakangi oleh sistem pajak tanah, sewa tanah, dan tanam paksa. Perkembangan industri perkebunan yang pesat membuat alat transportasi yang ada tidak memadai lagi untuk mengangkut hasil panen, transportasi kereta api dibuat untuk mengatasi masalah pengangkutan. Tahun 1864-1900 perkembangan transportasi kereta api telah meningkatkan hasil perkebunan kopi, tembakau, tebu, dan indigo. Transportasi kereta api dapat mengangkut hasil panen perkebunan lebih banyak dan cepat, sehingga banyak pengusaha swasta yang mendirikan perkebunan di wilayah Surakarta. Pengaruh transportasi kereta api berlanjut sampai tahun 1900-1929. Peningkatan terlihat dari perkebunan gula yang menjadi primadona di pasar Eropa dan didukung dengan transportasi kereta api. Peningkatan hasil
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa masuknya transportasi kereta api di Surakarta dilatar belakangi oleh sistem perekonomian yang diterapkan Pemerintah Hindia-Belanda yaitu sistem sewa tanah, sistem pajak tanah dan sistem tanam paksa. Trasportasi kereta api selanjutnya memegang peran penting untuk mengangkut hasil perkebunan antara 1864-1900. Peran transportasi kereta api berlanjut sampai tahun 1929, peran ini terlihat dari pengangkutan hasil perkebunan dan pengangkutan bahan industri batik. Pengaruh transportasi kereta api terhenti pada tahun 1930 karena terpengaruh oleh krisis ekonomi dunia.

4
Pemodelan Turbin Cross-Flow Untuk Diaplikasikan Pada Sumber Air Dengan Tinggi Jatuh Dan Debit Kecil, (Mokhamad Tirono
NEUTRINO/article/
Telah dilakukan suatu upaya memodifikasi   dan rekayasa turbin   jenis cross-flow. Rekayasa dilakukan dengan merubah jumlah sudut dan hubungannya dengan jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin. Rekayasa juga dilakukan terhadap bentuk saluran yang digunakan yaitu saluran terbuka berbentuk persegi, setengah lingkaran dan trapesium.
Penelitian ini dilakukan dengan mengambil beberapa input yang disesuaikan dengan kebanyakan yang ada di lapangan. Input yang diambil adalah kecepatan alir, tinggi jatuh, kemiringan saluran, lebar penampang saluran, jari-jari saluran, diameter luar turbin, dan lebar turbin. Sementara itu besaran yang dibuat variabel adalah jumlah sudu pada turbin cross-flow. Penampang sebagai saluran air dipakai persegi, setengah lingkaran, dan trapesium dan ketiganya dibuat terbuka.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan asumsi  lebar penampang 4 m,  tinggi jatuh 2 m, jari-jari 2 m,  kemiringan 1/√3, kecepatan aliran 2 m/s, diameter luar turbin   0,75 m, dan lebar turbin   4,3 m, maka turbin dengan jumlah sudu 12 memiliki jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin yang paling besar. Bilamana jumlah sudu diperbanyak, maka jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin semakin kecil. Sementara itu penelitian untuk menentukan jenis penampang saluran didapatkan bahwa jenis saluran dengan penampang trapesium dihasilkan jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin yang paling besar disusul jenis persegi dan setengah lingkaran.
Hubungan variasi jumlah sudu terhadap putaran, daya dan efisiensi desain turbin cross-flow untuk penampang aliran saluran terbuka bentuk persegi, setengah lingkaran dan trapesium didapatkan nilai putaran, daya air dan daya turbin yang paling tinggi pada penampang bentuk trapesium. Pada jumlah sudu 12 jumlah putaran, daya turbin dan efisiensi turbin berturut-turut didapatkan 2074 rpm, 260.672 kW, dan 84 %. Sementara itu hubungan jumlah sudu terhadap jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin didapatkan bahwa semakin sedikit jumlah sudu, maka akan diperoleh jumlah putaran, daya turbin, dan efisiensi turbin yang semakin besar. Namun demikian dari hasil optimum bilamana diperkecil, maka akan menjadi menurun.
5
Efek Suhu Pada Proses Pengarangan Terhadap Nilai Kalor Arang Tempurung Kelapa (Coconut Shell Charcoal), (M. Tirono, Ali Sabit)
/NEUTRINO
/article/
Bahan bakar minyak merupakan bahan bakar yang diolah dari sumber daya alam yang tidak dapat  diperbaharui.  Biomassa  merupakan  sumber  enrgi  alternatif  terbarukan   yang  berasal  dari tumbuh-tumbuhan dan limbah. Tempurung kelapa dapat diolah menjadi arang yang merupakan bahan baku pembuatan arang briket dengan proses karbonisasi. Temperatur karbonisasi sangat berpengaruh terhadap arang yang dihasilkan sehingga penentuan temperatur yang tepat akan menentukan kualitas arang.  Penelitian  ini  merupakan  penentuan  nilai  kalor  dari  arang  tempurung  kelapa  dengan  suhu pengarangan yang berbeda. Variasi suhu pengarangan yang diberikan yaitu 200  C, 250 ˚ C, 300  C, 350 ˚ C, 400   C, 500   C, 550 ˚ C, dengan pengulangan sebanyak tiga kali pada setiap  variasi suhu. Penelitian ini bertujuan  untuk  mengetahui  pengaruh  suhu pada proses  pengarangan terhadap nilai kalor arang. Selain itu mengetahui efisiensi pembuatan arang tempurung kelapa dengan menganalisa perubahan massa bahan sebelum dan sesudah pengarangan.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yang ditampilkan dalam bentuk table dan grafik, kemudian data yang dihasilkan  dianalisis dengan anova dan regresi linier.

Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa  penyusutan  massa  dan  nilai  kalor  berbanding  lurus  dengan tingginya  suhu  pengarangan. semakin  tinggi   suhu   pengarangan,   penyusutan   massa   bahan   semakin   tinggi   dan   nilai   kalor semakin besar.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa suhu pengarangan berpengaruh terhadapa penyusutan massa temperatur kelapa, semakin tinggi suhu pengarangan maka semakin tinggi massa penyusutan tempurung kelapa. Suhu pengarangan berpengaruh terhadap nilai kalor arang tempurung kelapa, semakin tinggi suhu pengarangan maka semakin besar nilai kalor arang tempurung kelapa.